
what a shock , , ,
itulah berita pagi hari yang saya baca sewaktu bangun tidur , , minum segelas teh , , membakar sebatang rokok, dan membaca satu eksemplar koran.
Headline yang merupakan
Heading 1 (wekekek , , jadi inget html). berjudul :
Kapolsek Bogor Utara Nyabu di Ruang Kerja. Wow . . sebuah berita yang tentunya menurut saya membuat kapolri dan kapolda jabar kebakaran jenggot. Tapi mungkin juga itu merupakan sebuah upaya dari kapolri untuk memberikan bukti dan mengembalikan nama baik Polri (btw , , emang dari dulu polri punya nama baik???)
kurang lebih ini beritanya . . . (berhubung website koran ini tidak terupdate pada hari minggu, mungkin karena lagi libur , , and saya juga lagi males ngetik , , karena sekarang tuh waktunya untuk merokok, minum teh , baca koran dan , , browsing²).
sumber : galamedia, bandung. (korannya warga bandung , dan bobotoh persib).
hehehehe .. promosiin ah , ,
Bogor,(GM).
Sejumlah aparat dari Mabes Polri menangkap basah Kapolsek Bogor Utara, AKP ER sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di ruang kerjanya, jl.pajajaran Bogor, sabtu (26/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
AKP ER menikmati sabu-sabu bersama seoarang warga sipil di ruang kerjanya. Hingga semalam belum ada konfirmasi identitas warga sipil yang ikut ditangkap tersebut (mungkin saja intel kli yah??).
Beberapa saat setelah penangkapan, polisi berpangkat AKP itu langsung digelandang untuk menjalani proses hukum di polwil Bogor.Yang kemudian dibawa ke Mapolda Jabar di jl.soekarno-hatta, Bandung.
Beberapa keterangan menyebutkan, ER sudah menjadi target operasi (TO) Mabes Polri sejak lama, karena disebut-sebut sebagai pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolda Jabar, Irjen Pol.Susno Duadji (apa kabar pak kapoldaaaa.............) saat dikonfirmasi melalui handphonenya membenarkan adanya penangkapan ER tersebut. katanya ER langsung dicopot dari jabatan untuk memudahkan pemeriksaan. Yang juga menyatakan bahwa saat ini, jajaran polri sedang giat-giatnya melakukan pembersihan internal terhadap anggota polri yang melanggar disiplin maupun tindak pidana.
--------------------------------------------------------
ahhhh sudah dulu ahhhh . . cape ngetik , , (males).
yah kurang lebih gitu beritanya , , klo mau yang lebih lengkap , , bisa beli korannya , ,
ato ngga tinggal googling aja , , , hehehehe
outttt . . . .